KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang Pilgub Sultra, masih terdapat ribuan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) belum merekam KTP Elektronik (KTP-el). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konsel, Nurulita Jaya As.
“Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konsel mencatat sebanyak 24.103 orang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik,” ujarnya.
Menurut Nurlita, data penduduk Kabupaten Konsel saat ini sebanyak 308.201 jiwa.
“Dari jumlah penduduk itu yang wajib KTP 213.786 jiwa. Sedangkan yang merekam baru 189.683 orang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, syarat warga bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada mendatang harus terdaftar dalam daftar pemilih.
“Bagi mereka yang belum merekam KTP, bisa diterbitkan suket sebagai pengganti KTP,” tegasnya.
Namun pada Pilpres dan Pileg, suket tidak belaku lagi untuk menyalurkan hak pilih dalam ajang pesta demokrasi tahun 2019 mendatang. Untuk itu, Nurlita berharap, kepada warga yang belum merekam, untuk segera datang ke Disdukcapil atau kecamatan untuk melakukan perekaman KTP-el.
Reporter: Ningsih
Editor: Ann