Dapat Predikat C, Konawe Kepulauan Berubah Jadi Daerah Otonomi
KONAWE KEPULAUAN, DETIKSULTRA.COM – Selama enam tahun ini, Konawe Kepulauan masih berstatus Daerah Otonomi Baru (DOB). Kini di tahun 2019, status itu telah berubah menjadi daerah otonomi dan mendapat nilai C.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Lutfi, kepada Detiksultra.com, Kamis (28/2/2019).
“Hari ini Konawe Kepulauan yang memasuki tahun keenam, alhamdulillah kita sudah lepas dari DOB. Tahun ini telah menjadi daerah otonomi yang betul-betul otonom. Kalau ada ancaman kita akan disatukan kembali ke kabupaten induk, tidak ada lagi karena kita sudah lewati masa-masa itu,” katanya saat ditemui di Langara.
[artikel number=3 tag=”daerah,otonomi,” ]
Andi Lutfi menuturkan, ini merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa, dimana pemerintah pusat menilai Konawe Kepulauan sudah layak menjadi daerah otonom.
“Daerah kita layak menjadi daerah otonomi. Pada tahun 2018 SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Konawe Kepulauan mendapat nilai D dan di tahun ini menjadi C,” tambahnya.
Nilai C ini mengalahkan Kabupaten Konawe, Buton Tengah dan Muna Barat. Penilaian pemerintah pusat ini mengenai kinerja, baik itu pengelolaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Andi Lutfi juga menargetkan ke depannya pada posisi yang jauh berbeda dengan tahun ini. Ini menandakan semua proses pembangunan yang ada di Konawe Kepulauan berada di jalur yang benar.
“Kita mampu mengefisiensi atau mengarahkan pembangunan ini yang tadinya tidak terlalu bermanfaat menjadi sangat bermanfaat. Pemerintah mampu mengefisiensi anggaran kurang lebih 52 milyar rupiah, kita alihkan ke arah yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M15
Editor : Rani