Kolaka

Tiga Pelaku Hipnotis di Pomalaa Dibekuk Polisi

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM- Kepolisian Sektor Pomalaa kabupaten Kolaka, berhasil meringkus tiga pelaku hiptonis di Jalan Bypass Desa Towua Kecamatan Wondulako Kabupaten Kolaka.

Ketiga penghipnotis yang diduga pelaku masing masing berinisial AR (31) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bone blok J No 315 Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanayya Makassar, DA ( 32 ) pekerja swasta warga Jalan Karaeng Loe Sero RT.002 RW.006 Kelurahan Tombolo Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan AJ ( 30 ) pekerja Swasta yang beralamat di desa Penanggo Jaya Kecamatan Lambania Kabupaten Kolaka Timur.

Kapolsek Pomalaa AKP Gazali Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang tersangka terduga Hipnotis di Jalan bypass desa Towua kecamatan Wondulako.

[artikel number=3 tag=”hipnotis,kapolsek” ]

” Ketiganya kita amankan sekitar pukul 12.30 di Rumah Hj. Simi Dusun tiga desa towua beserta dengan barang buktinya,” ungkap AKP Gazali Yusuf.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit Kendaraan Roda empat DT 1190 IE merk avanza hitam, perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang dan anting, serta uang tunai sekira Rp6,4 juta, uang ringgit Malaysia sebanyak 9 lembar, tiga telepon seluler dan sejumlah kartu ATM.

Terduga pelaku melancarkan aksi memperdaya korban dengan hipnotis.

Diduga beberapa rekan terduga pelaku melarikan diri, namun kepolisian sudah mengantongi identitasnya.

Reporter : M14
Editor : Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button