KolakaPolitik

Tiga Anggota Panwascam di Kolaka Diproses

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Diduga tidak memakai atribut sebagai Pengawas Pemilu (Panwaslu) saat memantau kampanye, tiga anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kolaka diproses. Masing-masing dari Panwascam Latambaga, Wundulako dan Panwascam Kolaka.
“Saat ini ada yang kita proses, ini laporan dari tim sukses salah satu paslon (bupati dan wakil bupati setempat) saat kampanye di Kecamatan Latambaga ada anggota Panwascam yang diduga tidak memakai atribut. Itu adalah suatu bentuk yang tidak diperbolehkan, kami sudah panggil terus kita lakukan pembinaan serta peringatan,” jelas Ketua Panwaslu Kolaka, Juhardin.
Ia juga berharap, partisipasi masyarakat demi menjaga netralitas anggotanya. Yakni, warga bersedia melaporkan oknum anggota Panwas yang diketahui tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Setiap orang sah-sah saja untuk memilih, namun dalam melaksanakan tugas tidak ada alasan dalam menjaga netralitas. Apabila ada yang tidak netral harus kita proses,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, jika ada oknum anggota Panwas terbukti mendukung salah satu calon bakal dipecat. Juhardin menegaskan, seluruh anggota Panwaslu yang bertugas di masing-masing wilayah di Kabupaten Kolaka agar selalu tunduk pada aturan. Itu demi menjaga netralitas dalam proses Pilkada Kolaka maupun Pilgub Sultra.
Reporter: Yus
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button