KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Puluhan warga Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, menutup akses jalan di lokasi pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), pada Selasa (26/12/17). Penutupan jalan yang dilakukan warga ini disebabkan karena pihak perusahaan belum memberikan kejelasan untuk menyelesaikan ganti rugi lahan dan tanaman warga.
Pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi Ruddin mengatakan, mestinya sebelum aktivitas ekplorasi dan eksplotasi dilakukan, pihak perusahaan harus menyelesaikan masalah ganti rugi lahan, sehingga tidak ada aktivitas penutupan seperti ini.
“Kita punya lokasi sudah mulai dibersihkan bahkan sudah ada pemuatan tanah tambang ke kapal tongkang, tapi sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan belum dilakukan, sehingga kita tutup ini jalan mereka biar tidak ada aktivitas,” ungkapnya.
Ruddin menambahkan, tahun 2013 lalu sebelum PT CNI melakukan aktivitas pertambangan, warga, pemerintah dan pihak perusahaaan telah menyepakati tidak akan ada aktivitas pertambangan nikel sebelum seluruh lahan milik warga diganti rugi.
“Ironisnya belum semua warga memerima ganti rugi lahan dan tanaman perusahaan pertambangan ini sudah mulai melakukan aktivitas. Padahal di perjanjian tahun 2013 lalu sudah jelas isinya”, tutupnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann