Kolaka

Kemenag Sultra Dorong Sertifikasi Halal di Kawasan Wisata Pantai Tamborasi Kolaka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong akselerasi sertifikasi halal di Kawasan Wisata Pantai Tamborasi, Kabupaten Kolaka, Sultra.

Hal ini sebagai bentuk dukungan program pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf dalam giat wajib halal oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 desa wisata secara nasional.

Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan untuk di wilayah Sultra pihaknya memusatkan di kawasan wisata Pantai Tamborasi Kolaka.

Katanya kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.

“WHO-2024 di 3.000 desa wisata termasuk Sultra bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata,” katanya, Senin (6/5/2024).

Lanjutnya, ada lima edukasi yang diberikan yakni terkait kampanye Wajib Halal Oktober 2024, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Edukasi berikutnya yaitu layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot atau di lokasi, layanan konsultasi jaminan produk halal, dan terakhir coaching clinic.

Selain itu, Saleh menjelaskan terkait perkembangan program sertifikasi halal di Sultra. Hingga saat ini telah terbit 6.721 sertifikat halal dari 7.631 pengajuan.

Saleh juga melaporkan tentang masalah yang dihadapi Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum tersertifikasi halal. Namun pihaknya tetapi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan Bank Indonesia.

“Kami terus melakukan koordinasi secara masif dengan pemerintah daerah di kabupaten kota serta BI untuk melakukan pelatihan juru sembelih hewan,” terangnya.

Kemenag Sultra tentunya siap mendukung dan menyukseskan seluruh kegiatan terkait dengan wajib halal oktober 2024 yang merupakan program mandatori.

Untuk diketahui, pada 5 Maret BPJPH menggelar sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia.

Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi.

Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan sosialisasi wajib halal melalui pengawasan terpadu sektor hulu di rumah potong hewan/rumah potong unggas dan produk makanan dan minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button