Kolaka

Jumlah Pencari Kerja Membludak, Dinas Tenaga Kerja Kewalahan

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Ribuan pencari kerja mengantri di loket pelayanan Kartu Pencari Kerja (kartu kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, Rabu (8/5/2019).

Jumlah pencari kerja membludak sejak pekan lalu sampai sekarang. Peserta yang mendaftar sudah mencapai 8.000 orang. Peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Membuludaknya peserta pemohon kartu kuning ini terjadi setelah adanya pengumuman perekrutan karyawan PT. Antam Tbk. Dimana PT. Antam mewajibkan melampirkan kartu kuning sebagai salah satu syarat mendaftar.

Membludaknya para pencari kerja tersebut membuat pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kewalahan. Itu disebabkan tidak seimbangnya jumlah pegawai yang melayani dengan peserta yang mendaftar.

[artikel number=3 tag=”pasar,kendari”]

Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Hartono, mengatakan, banyaknya pemohon kartu kuning bulan ini menjadikan pegawai kewalahan melayani.

Setiap hari pegawai harus melayani sekira 500 pemohon pengurusan baru, di luar dari perpanjangan. Sementara jumlah pegawai yang ada hanya puluhan orang, dan harus melayani ratusan pemohon.

Dia juga mengungkapkan, selain pelayanan, anggaran yang disiapakan oleh pemerintah tahun ini tidak cukup untuk mengakomodir banyaknya peserta yang memohon pembuatan kartu kuning.

“Jumlah anggaran yang disiapkan pemerintah tahun ini hanya Rp 3 juta, sedangkan total pengeluaran dalam pengurusan ini sudah mencapai sekitar Rp 5 juta, dan itu hanya biaya percetakan, di luar dari biaya yang lainnya,” terangnya.

Demi menutupi kekurangan anggaran tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja terpaksa harus mengutang ke pihak percetakan dengan modal kepercayaan.

“Karena anggaran tidak cukup, terpaksa kami mengutang dulu ke pihak percetakan dengan modal kepercayaan,” lanjutnya.

Harapannya, ke depan, pemerintah daerah menambah dana pembuatan kartu kuning. Bisa juga dengan berkerjasama dengan perusahaan BUMN maupun swasta yang ada di Kolaka melalui dana program CSR.

Reporter: Kasmin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button