Anggota DPRD Kolaka Dari Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di Kecamatan Pomalaa

KOLAKA,DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kolaka, Hariani Syamsuddin, menyoroti masalah pertanahan di Kecamatan Pomalaa yang dinilai sangat penting untuk segera diselesaikan. Seperti yang terjadi di Desa Tambae, konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan BUMN, tidak dibiarkan terus berlarut-larut.
Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, Hariani telah mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi usulan pembuatan batas garis jalan di lokasi tersebut, khususnya lahan yang digunakan oleh salah satu aparat desa setempat dan keluarga Baco.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Tambea sekaligus upaya untuk meminimalisir konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi BUMN.
“Dengan adanya batas garis jalan yang jelas, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut,” kata legislator Partai Nasdem itu.
Selain itu, Hariani juga mendorong penyelesaian lahan dengan pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sesuai dengan regulasi. Hal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah lahan di Tambea dan sekitarnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan untuk menyelesaikan sengketa lahan di Tambea. Pemerintah juga diharapkan dapat bekerja sama dengan BPN untuk memfasilitasi penyelesaian masalah lahan tersebut, (1/6/2025). (kjs)
Reporter: Yusrin