KOLAKA,DETIKSULTRA.COM – Ratusan massa pendukung paslon bupati dan wakil bupati nomor urut dua Asmani Arif-Syahrul Beddu, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kolaka, Senin (2/7/2018). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar pihak Capil menjelaskan terkait dugaan pemilik KTP-el ganda dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kolaka. Aksi unjuk rasa berakhir ricuh saat para pendemo memaksa masuk di Kantor Bupati Kolaka.
Bentrok tersebut terjadi saat para pengunjuk rasa memaksa masuk dengan menjebol kawat duri pengaman milik kepolisian yang dibentangkan di depan kantor.
Kapolres Kolaka AKBP Didik Supranoto, mencoba menenangkan massa aksi yang sudah mulai brutal dengan melempari batu serta batang kayu ke arah polisi.
Brimob Polda Sultra serta Satuan Dalmas Polres Kolaka terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa aksi yang terlihat anarkis dengan tujuan agar aksi brutal bisa segera berakhir.
Massa juga berhasil merusak fasilitas kantor Bupati Kolaka seperti enam buah lampu taman, kaca jendela, penjagaan Sat pol pp, kaca ruangan mesin ATM BRI dan BNI yang terletak di samping pos penjagaan pol pp, kaca Kantor Kejaksaan Kolaka serta Kaca depan mobil Avanza yang sedang terparkir di dalam halaman Kantor DPRD Kolaka.
Aksi unjuk rasa itu terjadi karena dipicu adanya dugaan massa pendukung paslon Bupati nomor urut dua, terkait penggandaa KTP-el oleh oknom Kepala Kelurahan Kolakaasi, Hambrin Madaming, serta dugaan keterlibatan oknum Dinas Capil Kolaka dalam penggandaan KTP saat pilkada Kabupaten Kolaka pada tanggal 27 juni 2018 lalu.
Tuntutan massa aksi agar pihak Panwas Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka serta Pihak Kepolisian Polres Kolaka yang tergabung dalam Gakumdu segera memproses serta menangkap terduga pelaku penggandaan.
Reporter: Yus
Editor: Fizi