Hukum

Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang remaja usai keduanya terlibat tawuran, pada Minggu (17/3/2024) malam.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, aksi tawuran terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Raden Soeprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Puluhan remaja yang masing-masing mengendarai kendaraan roda dua itu, sempat melakukan aksi tawuran, yang membuat masyarakat setempat terusik.

Bahkan, para pemuda ini, kerap menahan kendaraan pengguna jalan yang kebetulan melewati lokasi tawuran puluhan remaja tersebut.

Namun, aksi tawuran kabarnya cepat dibubarkan polisi setelah Satreskrim Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat. Alhasil, dua remaja diamankan, sementara remaja lainnya berhasil kabur.

Selain menangkap dua remaja, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam (sajam) dan delapan kendaraan bermotor.

Saat ini, kedua remaja dan barang bukti lainnya hasil dari operasi pengamanan aksi tawuran telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Kendari.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi yang dihubungi awak media ini, belum menanggapi perihal pengamanan aksi tawuran semalam. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button