KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 97 untuk formasi tahun 2019. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) telah disetujui formasi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kolut, Jumadi, mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima informasi kuota formasi CPNS Kolut untuk tahun ini, sementara jadwal dan teknis pelaksanaannya belum diketahui.
“Formasi CPNS 2019 yang telah kami terima dan sudah disetujui oleh Kemenpan-RB sebanyak 97 untuk Kolaka Utara, namun mengenai teknis jadwal pasti waktu dan tanggal pendaftarannya belum kami ketahui menunggu dulu hasil rapat dari provinsi,” kata Jumadi kepada Detiksultra.com, Selasa (29/10/2019).
[artikel number=3 tag=”cpns,kolut”]
Menurut Jumadi, dari total 97 yang akan diterima, sudah disetujui sebanyak 40 orang formasi tenaga pendidikan atau guru, sebanyak 31 orang tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 26 orang dengan pola rekruitmen terbuka untuk umum. Untuk pendaftarannya dilakukan secara online dan persayaratannya akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
“Sekarang proses tahapan sudah mulai di Oktober dan tanggal penetapan Surat Keputusanya (SK) itu sampai April 2020,” jelasnya.
Jumadi berharap, untuk proses pelaksanaan rekruitmen tersebut seleksinya dilaksanakan di Kolut.
Pihaknya bermohon ke bagian teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilaksanakan seleksi di Kolut.
“Kami sudah bermohon ke bagian teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) mudah-mudahan setelah disurvei kita memenuhi dan seleksinya bisa dilaksanakan di Kolut,” harapnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani