Aktivitas PT Mining Maju Dituding Ilegal, Begini Faktanya
KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – PT Mining Maju dituding dalam aktivitasnya telah melakukan penambangan ilegal dan turut mengintimidasi warga sekitar konsesi.
Media ini pun mencoba menelusuri terkait kebenaran isu ilegal mining yang dilakukan oleh perusahaan tambang ini yang beroperasi di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Disaat media ini dan beberapa awak media memasuki lahan konsesi dimaksud, ternyata tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan.
Bahkan alat berat pun tidak terlihat. Yang ada hanya bekas basexamp PT Mining Maju yang tidak berpenghuni dan nampak basecamp tersebut sudah usang.
Selain itu hanya terdapat sebuah jalan yang pernah dilakukan perbaikan oleh perusahaan dan kini jadi akses warga untuk berkebun dan mencari kayu bakar.
Setelah mengecek kondisi lapangan, media ini pun mencoba mendatangi sebuah pemukiman warga yang berada di sekitar kawasan PT Mining Maju tepat berada di pesisir laut, untuk memastikan adanya isu intimidasi dari perusahaan.
Diketahui terdapat delapan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Sebagian besar mata pencaharian warga setempat sebagai nelayan dan bertani disekitar kawasan lahan pertambangan.
Hasna (65) tahun salah satu warga setempat mengatakan kesehariannya sejak tinggal di sekitar lahan pertambangan eks PT Mining Maju.
Hasna mengaku telah tinggal di sekitar lokasi itu sudah puluhan tahun bahkan menjadi orang pertama yang mendirikan rumah sebelum ada warga lainnya yang bermukim berdampingan dengannya saat ini.
Wanita yang usianya telah usur itu mengaku tidak pernah mendapat intimidasi maupun larangan dan warga lainnya sejak tinggal di lokasi tersebut.
“Tidak benar itu, kita tidak pernah dilarang sama siapa disini. Setiap hari kita pergi ambil kayu bakar untuk suling nilam di dekat tambang itu, tidak ada yang larang. Ada banyak tanamanku diatas kita masih olah sampai sekarang tidak ada masalah,” ungkap dia kepada awak media.
Dia membeberkan terkait keberadaan anggota Kepolisian yang berada di portal atau pintu masuk ke lokasi PT Mining Maju.
“Yang saya tahu itu memang mereka berjaga terus disitu sejak tidak ada mi aktiitas di dalam. Karena banyak orang mau masuk menambang di dalam itu jadi Polisi berjaga. Kita kenal juga Polisi yang jaga di Portal, seirng datang kesini bakar-bakar ikan,” ungkap Hasna.
Ditempat yang berbeda, Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sultra, Iptu Zainal Abidin ikut angak bicara ihwal polisi yang menjaga portal kawasan PT Mining Maju.
Menurutnya, keberadaan personelnya di pintu masuk kawasan PT Mining Maju hanya bertugas untuk melakukan penjagaan dan pengamananan terhadap lahan status Quo.
“Tugas anggota kami di portal itu hanya semata-mata menjaga status Quo untuk menjaga adanya penambang ilegal yang masuk. Kita tidak pernah mengganggu aktivitas lain seperti warga yang mau berkebun ataupun mencari ikan di sekitar pesisir laut di Desa tersebut,” ucapnya.
Dia juga membantah terkait adanya tudingan bahwa pihaknya membackup atau mengawal aktivitas penambang ilegal dari beberapa isu yang beredar di Medsos.
Padahal, keberadaan aparat di portal PT Mining Maju hanya melakukan pengamanan untuk mencegah masuknya sejumlah oknum yang akan berupaya menambang ilegal di kawasaan itu.
“Kita sudah beberapa kali mengalami dan berhadapan dengan sejumlah oknum yang mau masuk untuk menambang di dalam PT Mining Maju. Kita hanya sebatas itu, melakukan pengamanan tidak lebih, ada anggota kami disitu bukan berarti kita mengawal ilegal mining, itu tidak benar. Tetapi mencegah agar tidak ada yang bisa masuk menambang ilegal,” tegas Zainal.
Sebelumnya, tim dari Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra bahkan juga telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengecekan, benar saja tim tersebut juga tidak menemukan adanya aktivtas seperti yang ditudingkan dan beredar di berbagai pemberitaan maupun media sosial (Medsos).
Reporter: Sunarto
Editor: Via