KOLAKA UTARA, DETIK SULTRA.COM – Sejak 30 Januari hingga 1 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara meverifikasi 10 partai politik (parpol). Hasilnya, tiga partai diantaranya harus kembali lakuan perbaikan berkas. Verifikasi ulang dijadwalkan, 6 Januari mendatang.
Komisioner KPU Kolaka Utara Sumardin Pare SH mengungkapkan partai yang lakukan perbaikan, masing-masing PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PBB.
“Ada sepuluh partai yang kita verifikasi. Partai Hanura, Gerindra, Golkar, PPP, PKS, Nasdem, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan dan PBB. Tiga partai harus melakukan perbaikan mulai tanggal 3 sampai 5 Januari, kemudian verifikasi ulangnya pada 6 Januari,” terangnya.
Perbaikan hanya menambah berkas yang kurang. Seperti nomor induk kependudukan di kartu tanda penduduk, dan SK asli pengurus partai. Perbaikan untuk Partai Demokrat, sistem informasi partai politik (Sipol) KTP-nya kurang satu angka, PDI Perjuangan ketuanya sudah meninggal, kemudian PBB juga ada pergantian sekretaris jadi mesti mamasukkan SK asli pengurus baru.
Ketujuh partai yang telah diverifikasi dinyatakan memenuhi syarat tingkat kabupaten dan tiga partai lainnya akan menunggu verifikasi ulang.
Reporter:Eta
Editor: Cuncun