Pekan Depan Gerindra Serahkan Satu Nama Calon Wabup Koltim ke Pj Bupati
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pekan depan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kolaka Timur (Koltim) memutuskan menyerahkan satu nama calon wakil bupati (cawabup) ke Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Koltim.
Nama yang bakal diserahkan nanti adalah Abdul Azis, sesuai hasil rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra beberapa bulan lalu.
Penyerahan nama tersebut dianggap final dan tidak ada lagi kompromi terhadap tiga partai politik (Parpol) pengusung lainnya, PAN, PDIP, dan Demokrat.
“Kita masih menunggu waktu yang tepat, Insyaallah minggu ke tiga bulan Maret (pekan depan) kita sudah serahkan nama cawabup Koltim ke Pj Bupati,” ungkap Sekretaris Umum (Sekum) DPC Partai Gerindra Koltim, Arham Said kepada Detiksultra.com, Sabtu (12/3/2022).
Dia berharap, tiga parpol pengusung lainnya segera berkonsolidasi menentukan satu nama dan menyerahkan ke Pj Bupati Koltim, yang kemudian akan diteruskan ke panitia pemilihan wakil bupati di DPRD Koltim.
Tetapi, jika ketiga parpol ini kemudian mengusulkan masing-masing satu nama maka yang terjadi panitia mengembalikan dan menyurati setiap parpol pengusung untuk kembali berkoordinasi guna mengerucutkan menjadi dua nama.
“Dalam tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati, hanya ada dua nama calon. Barulah DPRD Koltim melaksanakan pemilihan,” ucapnya.
Langkah cepat yang ditempuh Gerindra, tambah anggota DPRD Koltim itu, pihaknya hanya meneruskan aspirasi atau permintaan masyarakat yang ingin Koltim segera dipimpin oleh kepada daerah definitif.
Alasannya, jika masih dipimpin Pj, roda pembangunan di Koltim tidak akan berjalan efektif sesuai keinginan masyarakat yang menginginkan Koltim menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Panitia telah mengagendakan pemilihan itu paling lambat April 2022 mendatang. Masyarakat berharap banyak agar Koltim segera dipimpin kepala daerah definitif,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pilwabup Koltim digelar lantaran Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur tersandung kasus suap dana hibah BNPB, yang membuatnya menjadi tersangka dan saat ini tengah menjalani masa kurungan.
Andi Merya Nur sebelumnya menjabat Wakil Bupati Koltim mendampingi Samsul Bahri Madjid sebagai Bupati Koltim terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Belum setahun menjabat, Samsul Bahri Madjid meninggal usai bermain sepak bola.
Otomatis, Andi Merya Nur naik tahta menjadi Plt Bupati Koltim dan posisi Wakil Bupati Koltim sementara kosong.
Namun belum lama menggantikan Samsul Bahri Madjid, Andi Merya Nur tersandung kasus hukum, yang membuat kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim kosong dan sementara dijabat Pj Bupati. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki