Kantor DPRD Kolut Sepi Pasca Pemilu
LASUSUA, DETIKSULTRA.COM – Pasca pemilu calon legislatif dan pemilu presiden telah berakhir, namun suasana gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) masih sepi.
Saat dikonfirmasi Senin (13/5/2019), Ketua DPRD Kolut, Agusdin, S.Sos mengakui sepinya kantor dewan Kolut. Ia kemudian menghimbau agar semua anggota DPRD Kolut, kembali fokus berkantor usai kontestasi pemilu utamanya bagi anggota dewan yang tak lagi terpilih diperiode mendatang.
“Saya harapkan pasca pilcaleg agar anggota DPRD kembali aktif menjalankan tugas, mengingat anggota DPRD priode 2014-2019 masih menjabat kurang lebih 6 bulan masih banyak tugas dan tanggungjawab yang perlu diselesaikan,” ungkap Agusdin.
[artikel number=3 tag=”kolut,pasar”]
Salah satu tugas yang menanti kata Agusdin, adalah persiapan pembahasan anggaran APBD perubahan tahun 2019.
Demikian juga anggaran APBD tahun 2020 masih menjadi tanggungjawab anggota DPRD hasil pemilu 2014.
“Anggota DPRD hasil pemilu 2019 baru akan dilantik pada tanggal 27 Oktober 2019, sehingga pada saat itu anggota DPRD baru masih dipimping oleh pimpinan sementara, demikian juga alat kelengkapan dewan belum terbentuk sehingga belum mempunyai hak untuk melakukan pembahasan anggaran APBD, baik itu APBD perubahan maupun APBD tahun 2020,” bebernya.
Agusdin yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali terpilih untuk menjadi anggota DPRD Kolut hasil pemilu 2019, hanya saja perolehan suara partai yang tidak singnifikan membuat jabatan ketua DPRD Kolut untuk priode berikutnya diambilalih partai Demokrat.
Untuk hasil pemilu 2019 PDIP hanya berhasil meraih 3 kursi.
Reporter: M1
Editor: Dahlan