KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Umum Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) Sultra, Nasrudin, menanggapi pernyataan Lukman Abunawas mengenai kepengurusan Olahraga Kempo di Sultra.
Pernyataan tersebut, disampaikan Wakil Gubernur Sultra dalam HUT ke-54 Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) berapa waktu lalu, yang isinya menegaskan bahwa PERKEMI adalah satu-satunya olahraga bela diri Kempo yang legal diakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra.
Pernyataan itu dianggap keliru oleh Nasrudin, karena kenyataannya Porkemi Sultra juga terdaftar di Komisi Olimpiade Indonesia (KOI). Jadi menurutnya secara legalitas kepengurusan Kempo di Indonesia terbagi dua yakni PERKEMI dan Porkemi.
Lebih jelasnya Porkemi telah terdaftar di KOI dengan Nomor Surat 05/SU/PORKEMI/I/2019, tertanggal 7 Januari 2019.
“Porkemi memiliki juga legalitas, kalau tentang urusan KONI, saya serahkan semua urusannya kepada mereka di Jakarta, nanti mereka yang urus,” tambahnya kepada sejumlah wartawan.
Seni bela diri Kempo berasal dari pendirinya So Doshin. Nakano yang merupakan anggota IKA (Internasional Kempo Association) yang berpusat di London, Inggris dengan presiden sekarang Sensei Mizuno. Khusus di Indonesia. Porkemi terdaftar di KOI menggantikan PERKEMI.
BACA JUGA :
Sementara PERKEMI sendiri berasal dari Shorinji Kempo yaitu dari Sensei So Yuki yang kedudukannya berada di WSKO (World Shorinji Kempo Organization) di jepang, dibawah kementrian kebudayaan.
“Jadi terkait statuta Kempo itu ada dua, yakni persaudaraan yaitu kebudayaan (PERKEMI) dan satu sport-olah raga (Porkemi),” tegasnya.
Kedepannya, selaku Ketua Porkemi Sultra, Nasrudin tidak ambil pusing, terkait pernyataan dari beberapa pihak yang menyatakan olahraga Kempo, hanya PERKEMI tanpa menyertakan Porkemi.
“Intinya sasarannya kita kedepan adalah bagaimana Kempo bisa masuk olimpiade,” tutupnya.
Reporter: M4
Editor: Qs