Konawe

GAM Beraksi di Mapolres Konawe, Desak Periksa PT RBM Atas Dugaan Ilegal Mining

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) Wilayah Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis 21 April 2022.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Mapolres Konawe ini, terkait maraknya penambangan galian C ilegal di Kabupaten Konawe.

Dari hasil investigasi GAM menemukan ada salah satu perusahaan tambang galian C di duga terang-terangan melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan tersebut yaitu PT Restu Bumi Mineral (RBM).

“Perusahaan tersebut berlokasi di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe,” ujar Irsan Pagala Kordinator Aksi dalam orasinya.

Ia juga mengatakan, banyak dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang dilakukan oleh PT Restu Bumi Mineral (RBM).

Salah satunya aktifitas penambangan tanpa izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengangkutan material menggunakan jalan umum sebagai Jalan Hauling.

“Kapolres Konawe harus tegas dan segera menetapkan tersangka Direktur PT. Restu Bumi Mineral (RBM) atas dugaan ilegal mining,” terangnya.

Ditempat yang sama, Muhammad syahri Ramadhan, selaku Ketua Umum GAM Sultra juga menduga ada oknum aparat penegakan hukum (APH) yang melakukan pembiaran praktek proses ilegal mining Di Kabupaten Konawe, terkhususnya PT Restu Bumi Mineral (RBM).

Ia juga menegaskan apabila dalam waktu 3 x 24 Jam tuntutan kami tidak terealisasikan Maka GAM Sultra Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, ia juga menantang Kapolres Konawe segera bertindak tegas terkait persoalan ini, karena aktifitas penambangan Galian C tanpa Izin di Konawe semakin marak, merajalela dan, beraktifitas secara terang-terangan.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button