BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupaten Buton Utara, telah mengeluarkan izin penambangan pasir bagi warga di Desa Morindino, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara.
Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas penambangan pasir ini telah melakukan penambangan di luar area yang telah ditentukan, sehingga membuat resah masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kami menjadi resah kalau seperti ini terus. Bisa-bisa desa kami habis dikikis air laut Kami minta dinas terkait segera bertindak karena kami mulai resah dengan kondisi seprti ini yang menambang pasir di luar area yang diizinkan,” ungkap Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Morindino, La Ute, via telepon seluler.
Menurutnya, dinas terkait terkesan melakukan pembiaran dengan adanya penambangan pasir di luar area yang telah diizinkan. Sebab sampai saat ini belum ada teguran baik secara lisan maupun tertulis, sehingga penambang pasir masih saja melakukan aktivitas penambangan di luar area yang diizinkan.
Padahal beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara telah meninjau lokasi dan ditemukan banyak kesalahan yang tidak memenuhi ketentuan area penambangan pasir.
“Ini terkesan dibiarkan oleh dinas terkait, kenapa mereka tidak ditegur, ada apa,” ucapnya.
Pihaknya berharap masalah ini segera ditangani oleh permerintah daerah khususnya dinas terkait yang menangani izin penambangn pasir ini.
Reporter : Ningsih
Editor : Rani