Pj Bupati Kembali Tegaskan ASN yang Tidak Tinggal di Buteng Bakal Diberi Sanksi
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup kembali menegaskan ASN Buteng harus tinggal di Buteng.
Hal itu ditegaskan Muhammad Yusup di dalam Apel ASN lingkup Kabupaten Buton Tengah, Senin (22/8/2022).
Muhammad Yusup mengatakan, pada Juni 2022 ia telah menyampaikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Buteng tinggal di Buteng. Namun ternyata hingga saat ini belum semua ASN tinggal di Buteng.
“Kemarin ada beberapa pejabat yang saya butuhkan, ternyata masih ada di Kota Baubau,” ujarnya.
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng menahan TPP ASN yang tidak mau tinggal di Buteng.
Ia menambahkan, kebijakan itu sudah ada rujukan dari Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi terkait kedisiplinan ASN.
Pj Bupati Muhammad Yusup juga menekankan untuk seluruh ASN Buteng harus melakukan vaksin. Jika tidak, TPP-nya pun akan ditahan.
“Untuk para ASN Buteng kalau tidak mau mengikuti perintah, silakan keluar dari Buteng,” tutupnya. (bds)
Reporter: M9
Editor: J. Saki