Pemda Buteng Teken Kontrak dengan Kejari Buton
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo menjalin kerja sama terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.Penandatanganan kerja sama kedua belah pihak ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Buteng, dihadiri Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton, Ledrik V.M Takaedengan, Kamis (19/10/2023).
Andi Muhammad Yusuf mengatakan, kerja sama ini sangat menguntungkan bagi Pemda Buteng. Hal ini dikarenakan, selain Pemda Buteng mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, bahkan peningkatan SDM terkait masalah hukum, juga mendapat mitigasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dapat merugikan tatanan pemerintahan.
Ia menjelaskan, kerja sama ini juga dapat memberikan pendampingan hukum kepada semua pengguna anggaran, baik OPD, camat, sekolah dan desa, agar melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Jadi ini sangat penting sekali untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan antara satu dan yang lainnya,” tuturnya.
Olehnya itu, ia berharap, Kejari dapat memberikan sosialisasi kepada guru dan siswa-siswi akan pentingnya masalah hukum, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Banyak kasus-kasus yang melanggar hukum yang terjadi di masyarakat kita, dan ini bisa jadi masih sangat kurang pembekalan dan pengetahuan masalah hukum, sehingga sosialisasi ini sangat penting kedepannya agar perbuatan melanggar hukum dapat terminimalisir,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Buton, Ledrik V.M Takaedengan mengatakan, kerja sama yang dilakukan saat ini bertujuan memberikan pendampingan kepada Pemda Buteng, untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dalam segi hukum.
“Jadi ini semacam pencegahan sebelum terjadi permasalahan yang lebih serius, supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik kedepannya. Tetapi jika masalah itu tidak dapat dievaluasi maka kami dorong ke APIP untuk menanganinya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan