HIPMI Bombana Prihatin dengan Pasar Boepinang yang Belum Difungsikan
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Pasar Boepinang yang terletak di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, hingga kini belum difungsikan. Pasar ini sebelumnya diresmikan oleh mantan Bupati Bombana, H. Tafdil pada 12 Agustus 2022 lalu.
Pasar yang menelan anggaran hingga 40 Miliar itu, seharusnya sudah mulai digunakan oleh para pedagang. Hal itulah yang menjadi keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bombana.
Menurut Ketua HIPMI Kabupaten Bombana, Suwandi, ada ketidakbecusan pengelolaan pasar, sehingga ada kesan nepotisme dalam pembagian lods di pasar itu. Akibatnya para pedagang dan masyarakat Poleang yang menjadi korban. Mengingat pasar darurat yang sekarang digunakan para pedagang jika hujan turun sering digenangi banjir.
HIPMI Bombana bahkan siap jika harus menjadi fasilitator dalam proses pembagian los pasar Boepinang. Sebab, Ketua HIPMI Bombana yang merupakan putra asli Poleang tau persis siapa yang berhak dan tidak atas kepemilikan lods di pasar Boepinang.
“Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memindahkan para pedagang di pasar yang baru dibangun tersebut, dan Pemerintah sekarang dalam hal ini Pj. Bupati Bombana harus manata ulang dalam mekanisme pembagian dan peruntukan los kepada mereka yang berhak untuk menempati pasar Boepinang yang baru. Kami juga siap membantu Pemda Bombana agar tidak lagi rancu dalam menentukan lods pasar Boepinang itu,” ujar Suwandi, Senin (7/11/2022).
Suwandi juga meminta Pj. Bupati Bombana harus tegas dan adil dalam pembagian los di pasar itu. Sebab, jika hal itu terus dibiarkan maka pedagang akan terus merugi jika banjir melanda. (bds)
Reporter: Arif
Editor: Wulan