kesbangpol sultra
Baubau

Terkait Pemanggilan Dua Wartawan, PWI Minta Polres Baubau Komitmen pada Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin  merespon laporan terhadap dua wartawan di Polres Baubau, Risno Amawandili (Tribunnews Sultra) dan Reymeldi Ramadhan. Aswarlin melihat, kedudukan wartawan dalam menjalankan tugas profesinya adalah independen dan tidak memihak. Hal ini menjadi pedoman dan perlu dijunjung tinggi setiap orang yang menjalankan tugas mulianya.

“Dengan posisi strategis ini, sering kali wartawan diperhadapkan dengan persoalan hukum ketika karya jurnalis yang ditulis mendapat reaksi atau keberatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).

PWI Baubau berharap, pihak kepolisian dari Polres Baubau dapat bijak dalam menyikapi terkait laporan masyarakat yang berkaitan dengan pers sebagai komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Artinya, ketika terdapat laporan tentang pers, wartawan yang bersangkutan tidak langsung dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangannya.

Juga dengan aduan yang berkaitan dengan sumber berita. Posisi wartawan yang kedudukannya independen juga dilematis bagi profesi ketika wartawan harus memberikan keterangan kepada penyidik yang berkaitan dengan karya jurnalis.

“Baiknya semua tahapan yang sudah disepakati dalam nota kesepahaman bersama antara Dewan Pers dan Kapolri tahun 2022 dalam rangka perlindungan terhadap kemerdekaan pers menjadi komitmen bersama dan dipedomani sampai jajaran di tingkat daerah,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kedua wartawan Risno Amawandili dan Reymeldi Ramadhan dilapor seorang Developer, Ardin atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Baubau. Keduanya dilapor terkait pemberitaan soal dugaan keterlibatan sang developer Ardin pada kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut tangah bergulir di Polres Baubau. Bahkan polisi telah melayangkan undangan panggilan kepada kedua wartawan tersebut. Hal ini yang kemudian menuai protes organisasi pers seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024