Baubau

Polres Baubau Sertijab 10 Perwira

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pada sedikitnya 10 perwira untuk menempati jabatan struktural. Sertijab ini digelar di lapangan Mapolres Baubau, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, nama-nama dari 10 perwira menempati posisi struktural tersebut terdiri dari 1 perwira menengah (Pamen) dan 9 perwira pertama (Pama).

Nama-nama dari 10 pejabat struktural Polres Baubau tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kompol Suriadin menjabat Kepala bagian sumber daya manusia (SDM)
2. Iptu Amirullah menjabat Kasat narkoba
3. Ipda Gustiansyah menjabat Kasat Tahti
4. Iptu Sunarto Hafala menjabat Kapolsek Wolio, 5. Iptu Syamsuddin menjabat Kapolsek Gu
6. Iptu Laode Rachmat menjabat Kapolsek Mawasangka
7. Iptu Bustan menjabat Kapolsek Bungi
8. Ipda Rusdin Halidun menjabat Kapolsek Sangiawambulu
9. Akp Sulaeman menjabat Kasiwas
10. Ipda Zaifullah menjabat Kasi Propam.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, menjelaskan Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Sultra tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkup Polda Sultra.

“Saya berharap, personel yang ditunjuk sebagai pejabat baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Serah terima jabatan di Lingkungan Polri merupakan proses yang sudah terencana baik,” beber Perwira polisi dua bunga itu kala memberikan sambutan di Mapolres Baubau, Jumat (4/2/2022).

Tujuannya, lanjutnya, untuk menjamin dinamika manajemen organisasi, sekaligus untuk promosi bagi pejabat yang mendapat posisi baru guna meniti karir lingkup Polri.

“Kepada para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan tugasnya masing-masing. Pengalaman yang baik saudara miliki dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas kedepannya. Baik itu pelaporan, pelayanan, dan penanganan kasus dapat berjalan dengan semakin meningkat,” tutupnya.

Reporter: M6
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button