Pantau Napi Bebas Bersyarat, Bapas Baubau Luncurkan Aplikasi SIDAK
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Bapas Kelas II Baubau telah meluncurkan Aplikasi SIDAK, yang merupakan singkatan dari Pengawasan dan Penindakan Aduan Klien, Senin (30/1/2023). Aplikasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan pada napi yang sedang menjalani bebas bersyarat.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani mengungkapkan, berdasarkan data satu tahun terakhir, sedikitnya 1.435 napi atau klien pemasyarakatan yang terdiri dari anak berkonflik dengan Hukum (ABH) dan klien asimilasi rumah, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat ditangani oleh Bapas Baubau. Mereka ditangani hanya dengan 18 petugas Pembimbing Kemasyarakatan.
“Jika dibandingkan antara jumlah petugas Pembimbing Kemasyarakatan dengan luas wilayah kerja dan jumlah klien pemasyarakatan yang kami tangani maka tentu petugas bapas akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan pemantauan terhadap perilaku klien yang dibimbing,” akunya pada Detiksultra.com.
Untuk itu, pihaknya meminta keterlibatan berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat untuk membantu dalam melakukan pengawasan. Dengan begitu, upaya pencegahan sedini mungkin atas risiko pelanggaran oleh napi dapat diminimalisir.
Lanjut dia, melalui aplikasi ini yang terhubung dengan website Bapas Baubau, masyarakat dapat memberikan aduan, jika ada napi asimilasi, bebas bersyarat atau klien pemasyarakatan yang masih berulah di lingkungan masyarakat.
“Kami sangat terbuka untuk menerima keluhan dari siapa pun dengan identitas dirahasiakan di www.bapasbaubau.com dengan menu aplikasi layanan Bapas dan SIDAK,” tutupnya. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Biyan