kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
BaubauHukum

Operasi Pekat Anoa 2022, Polres Baubau Jaring Pemabuk Hingga Pelaku Balapan Liar

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau mengamankan sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2022. Barang bukti ini terdiri dari miras lokal, uang perjudian, hingga motor yang digunakan balapan liar.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, operasi Pekat Anoa 2022 dilaksanakan selama 15 hari. Operasi ini untuk menanggulangi penyakit masyarakat. Sasaran operasi ini mulai dari miras, kudi, pengguna prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

Selama empat hari operasi Pekat, Erwin menuturkan, pihaknya telah membekuk sejumlah pengguna miras tradisional dengan barang bukti sedikitnya 15 liter di dua lokasi berbeda. Lima orang pelaku judi dengan barang bukti sejumlah uang dan 1 set kartu joker. Kemudian dua orang penjudi lainnya dibekuk di lokasi yang berbeda.

“Untuk penindakan pelaku balap liar, kami telah mengamankan 34 kendaraan yang ugal-ugalan. Kami juga menindak pelaku pencurian. Kemudian, untuk pencurian dengan pemberatan (curat), kami telah amankan pelaku dengan barang bukti empat unit handphone,” terangnya.

Erwin mengimbau pada warga Baubau yang ke masjid untuk selalu berhati-hati. Sebab, aksi curat ini perlu diantisipasi. Khususnya ketika salat tarawih dan salat subuh.

“Walaupun Operasi Pekat Anoa ini telah berakhir, kita tetap eksis, konsisten, dan berintegritas tuk ciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum kami pada bulan Ramadan ini,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button