Baubau

Kesal Kakak Perempuannya Sering Dipukuli, Pria di Baubau Aniaya Ipar Pakai Parang

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Sat Reskrim Polres Baubau mengamankan ER (24), pelaku tindak penganiayaan, Senin (3/10/2022).

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, ER menganiaya kakak iparnya sendiri La Ode Feri Gustanto (33) bertempat di rumah korban di BTN Anggoro, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Rabu (17/8/2022). Awalnya, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan parang sebanyak tiga kali.

Ayunan pertama dan ayunan kedua mengenai lengan korban hingga berdarah. Pada ayunan ketiga parang pelaku terlepas dari tangannya, sehingga korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan kepalan tangan sekali.

“Kemudian pelaku kembali memukul korban menggunakan kepalan tangannya berulang kali yang mengenai bagian wajah dan badan korban. Tidak lama kemudian datang masyarakat yang berada di BTN Anggoro melerai pelaku dan korban,” beber Erwin dalam konferensi pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, Selasa (4/10/2022).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menuju ke RS Palagimata untuk melakukan visum. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan dada, serta bagian lengan sebelah kanan.

Kata Erwin, motif pelaku melakukan penganiayaan pada korban karena pelaku kesal korban sering memukuli kakak perempuannya. Selain itu, pelaku juga kesal karena korban membawa wanita lain masuk ke dalam rumahnya tanpa sepengetahuan kakaknya yang merupakan istri korban. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button