Guru di Baubau Dipolisikan karena Tindak Kekerasan, Dewan: Harus Jadi Pembelajaran
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Baubau La Ode Yasin Mazadu merespons kasus penangkapan guru karena memukul siswa dengan rotan. Yasin berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, guru, dan siswa.
Kata Yasin, kasus ini bisa menjadi pesan bagi para guru, besar dan kecilnya hukuman, kekerasan dalam mendidik tidak dibenarkan dan melawan hukum. Paradigma hari ini telah bergeser, dulu guru menjewer siswa, orang tuanya berterima kasih. Tapi saat ini, praktek seperti ini tidak bisa dilakukan lagi.
“Selain hukuman fisik, masih ada sanksi lain bagi para guru untuk memberikan titik jera pada siswa. Seperti menyapu dan tambahan tugas,” pungkas Yasin pada Detiksultra.com, Rabu (15/9/2022).
Lanjut dia, siswa juga harus berani melaporkan dan mengatakan jangan pada segala bentuk kekerasan. Sebab, tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru secara terus menerus adalah akibat dari tindak pembiaran. Sehingga, aksi kekerasan ini seakan-akan dianggap normal.
Meski begitu, Yasin berharap kasus ini tidak mengurangi semangat dan aktivitas positif guru untuk mendidik peserta didiknya.
“Saya juga berharap kasus guru yang ditangkap karena memukul siswa itu dapat dimediasi. Yang penting semua pihak menyadari kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya seorang oknum guru ASN di salah satu SMP di Kota Baubau berinisial LB (50) dipolisikan usai memukul siswanya A (14) dengan rotan. Laporan kasus ini masuk di Polsek Sorawolio, Polres Baubau pada awal bulan lalu. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki