Baubau

Diskominfo akan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Telekomunikasi di Baubau

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau melalui dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) akan mengevaluasi pengelolaan jaringan telekomunikasi di daerah itu. Hal ini berkaitan dengan masa pengelolaan, batas usia, hingga sebaran jaringan telekomunikasi, termasuk keberadaan vendor sebagai pihak pengelola.

Kepala Diskominfo Baubau Andi Hamzah Machmud mengatakan, pengelolaan dan urusan jaringan telekomunikasi adalah kewenangan pemerintah pusat, tetapi hal teknis berkaitan administratif dan kondisi sosial kemasyarakatan dengan kehadiran jaringan telekomunikasi harus terdata dan terpantau di Diskominfo.

Andi Hamzah menyebutkan data jaringan sama sekali tidak tercatat di Kominfo. Demikian juga keberadaan dan kondisi tower Base Transceiver Station atau BTS belum terevaluasi.

“Ini berkaitan dengan keselamatan warga, masa kelayakan, hingga pencatatan administrasi, semua harus terdata dengan baik, apalagi saat ini musim penghujan, hal-hal force majeure bisa saja terjadi,” pungkasnya saat ditemui, Kamis (29/2/2024).

Karena itu ia berharap, selain inisiatif internal diskominfo, para vendor dan penyedia jasa telekomunikasi tidak hanya melaporkan keadaannya pada unit kerja berkaitan perizinan, pajak dan analisis kelayakannya, tetapi juga berhubungan langsung dengan diskominfo untuk hal yang bersifat administratif, monitoring, dan pengawasan.

“Jangan nanti ada masalah baru ke kominfo. Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan pengawasan. Vendor-vendor juga bisa melaporkan langsung keberadaannya di diskominfo agar terbangun kerja sama yang baik,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan prasarana jaringan telekomunikasi yang belum dapat disentuh melalui anggaran pemerintah pusat, Diskominfo Baubau masih melakukan pemetaan untuk dapat diusulkan penganggarannya melalui APBD Kota Baubau, seperti pengelolaan jaringan komunikasi di ruang-ruang publik, pelayanan sarana prasarana perkantoran pemerintah, jalur transportasi, dan pemukiman penduduk.

“Tentu pengerjaannya secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi sumber daya anggaran,” tandasnya. (bds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button