Baubau

Atasi Badut Mampang di Baubau, Dinsos: Jangan Beri Uang

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Demi mengatasi badut mampang yang sedang marak di Kota Baubau, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau menghimbau warga untuk tidak memberi uang pada gerombolan badut anak tersebut.

Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Makmun S.Pd menjelaskan, untuk saat ini pihaknya menghimbau warga untuk tidak memberi uang pada badut mampang.

“Berdasarkan wawasan saya, untuk mengatasi badut seperti ini perlu kerjasama dengan masyarakat. Kalau masyarakat tidak beri uang, maka cepat atau lambat mereka berhenti juga. Di Kendari misalnya, kesadaran warganya tinggi untuk tidak memberi uang pada badut mampang, sehingga badutnya cepat juga diatasi,” beber Makmun pada Detiksultra.com di Kantornya, Selasa (15/3/2022).

Terkait rehabilitasi anak-anak badut mampang, kata Ia, pihaknya terkendala pada payung hukum di Baubau yang belum ada. Payung hukum terkait pelarangan adanya pengemis dan adanya denda bagi mereka yang memberi pengemis

“Mungkin, sudah lama dipikirkan masalah payung hukum ini. Namun, ada dua hal yang menjadi alasan belum adanya aturan. Pertama, adanya pengemis di Baubau belum mengkhawatirkan. Kedua, pergantian pejabat yang menginisiasi dan menangani aturan tersebut, sehingga aturan itu sampai hari ini belum ada,” ungkap Makmun.

Soal mobilisasi atau eksploitasi anak di balik Badut mampang ini, ungkapnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Beberapa saksi pedagang yang ditemui menginformasi bahwa memang ada yang mempekerjakan anak-anak untuk menjadi boneka mampang. Mereka menggunakan sistem pembagian 50-50 dari hasil uang yang didapat.

“Kita sudah komunikasi juga sama anak-anaknya. Kita mencari tau sekolahnya di mana untuk meminta data keluarga. Kalau memang orang tua mereka telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Maka diduga juga, anak-anak ini mencari uang tambahan untuk keluarga mereka,” pungkasnya.

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button