Hukum

Dianggap Anak, Malah Tega Cabuli Anak Rekannya

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Kendari – Seorang pemuda dengan inisial H (22) tega mencabuli anak rekannya yang masih berusia 7 tahun di rumahnya yang terletak di Jalan Lumbalumba, Kelurahah Lalolara,kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ayah korban dengan inisial A (32), menuturkan jika kejadian tersebut terjadi pada 9 November lalu, hanya saja baru diketahuinya karena anaknya mengeluh kesakitan pada organ vitalnya.
“Sekitar dua hari yang lalu, saat buang air kecil, anak saya (S) mengeluh sakit pada vaginanya, setelah itu ibunya melihat ternyata mengeluarkan darah,” terangnya, Senin (20/11/2017).
Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga meminta anaknya untuk bercerita, kemudian anaknya menceritakan bahwa H telah berbuat “nakal” terhadapnya saat buang air kecil.
“Tanggal 9 November itu, saya dan ibunya memang tidak ada di rumah, sekitar pukul 19.00 WITA kami ke acara syukuran tetangga dan anak kami hanya tinggal berdua dengan si H, saya juga sama sekali tidak menaruh curiga akan terjadi sesuatu dengan anak saya,” jelasnya.
Keesokan harinya, si H yang berprofesi sebagai buruh bangunan pamit pulang, padahal gajinya belum dibayarkan. “Besoknya setelah kejadian, anak ini pamit mau pulang, saya sempat tahan karena gajinya belum dibayar, diakan anggota saya ikut jadi buruh bangunan. Tapi anak ini bilang, nanti saja gajinya,” ujarnya.
Malang tak dapat dihindari, A sama sekali tidak menyangka jika H akan berbuat tidak senonoh kepada putri sulungnya, padahal A sudah menganggap H layaknya anak kandung sendiri. Selama ini H juga telah tinggal bersama A dan keluarganya selama kurang lebih dua tahun.
Atas kejadian tersebut, A telah melapor kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap A.
Sementara S sebagai korban saat ini masih trauma dan nampaknya enggan untuk didekati dengan orang lain.
Reporter : Ilmi
Editor : Harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button