Sinergitas Kemenkumham-Kejati Sultra Wujudkan Zona Integritas, Ini Pesan Ali Mazi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH menghadiri penandatanganan pancangan pembangunan zona integritas (ZI) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan pancangan zona integritas menuju Wikayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (7/2/2022) malam.
Selain Gebernur Sulawesi Tenggara, turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Herry Asiku Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo.
Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen. Pol, Waris Agono, Kepala Badan Intelijen Daerah (BIN) Sulawesi Tenggara, Brigjen TNI Raden Toto Oktavians.
Hadir pula Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI. Yufti Senjaya, Komandan Pangkalan TNI AL Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar dan Komandan Pangkalan TNI AU HLO Kolonel (Pnb.) Andy F. Piccaulima.
Dalam kesempatan itu, Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan penandatanganan pancangan ini bagian dari bentuk komitmen serta sinergitas bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Juga lanjut dia sebagai modal dan dasar pemerintahan baik vertikal maupun pemerintah daerah dalam menjalin kinerja secara propesional guna mendorong pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
“Komitmen ini harus terus diterapkan. Karena ini langkah awal dan bagian dari suksesnya reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Tak hanya itu, Silver bertutur bahwa Pancanangan ini juga merupakan komitmen antara pihaknya bersama Kejati Sulawesi Tenggara.
Komitmen tersebut lebih kepada pelaksanaan tugas dan fungsi di jajaran masing-masing, guna melayani masyarakat baik dibidang pelayanan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara yang besih dan bebas dari korupsi.
Selain itu, dia juga mengimbau jajarannya agar benar-benar menjalankan segala tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sarjono Turin mengatakan pencanangan zona integritas dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini bisa menjadi penyemangat bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan bebas dari KKN,” bebernya.
Ia meyakini kolaborasi yang terbangun antara pihaknya dan Kemenkumham dapat meraih predikat WBK dan WBBM tahun ini.
Ditempat yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sangat mengapresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wikayah Kemenkumham atas kolaborasi dalam pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di Provinisi Sulawesi Tenggara.
“Hal ini menunjukan ajakan untuk etos kerja, hal ini dapat menjaga seluruh aktifitas yang ada, jangan sampai ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Sultra ini,” tukas Ali Mazi (Adv).