Realisasi Pendapatan Sultra 2021 Capai 80 Persen, Gubernur Beri Apresiasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan pelaksanaan APBD 2022, Jumat (7/1/2022).
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi memimpin rakor tersebut didampingi Wakil Gubernur, Lukman Abunawas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran dan hadir sebagai panitia pelaksana rakor, Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.
Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam mempercepat realisasi penyerapan anggaran tahun 2022 di daerah.
Rakor ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan gambaran mengenai hasil evaluasi realisasi penyerapan anggaran di daerah selama tahun 2021.
Terungkap realisasi pendapatan di daerah per tanggal 19 November 2021 yang mencapai diatas 80 persen sebanyak 15 Provinisi.
Sumatera Barat, Gorontalo, Riau, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Barat.
Sementara daerah yang mencapai realisasi pendapatan 70-79 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Bengkulu.
Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
Untuk tiga provinsi sisanya, capaian realisasi pendapatan berada di bawah 70 persen.
Atas capaian itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengapresiasi seluruh Kepala OPD, Kepala Biro dan Kepala Badan yang telah menandatangani dokumen fakta integritas.
Penandatanganan Fakta Integritas merupakan dokumen berisi komitmen dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi serta dedikasi sebagai aparatur negara.
Dia berpesan agar amanah yang diberikan kepada para kepala OPD/Biro dan harus dipertanggungjawabkan sebagai aparat pemerintah daerah.
Penandatanganan fakta integritas dan penyerahan dokumen APBD Tahun 2022 adalah sebuah langkah awal untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
“Patut kita apresiasi kinerja seluruh OPD dan Biro serta perencana yang telah membawah prestasi untuk daerah,” katanya.
Menurutnya, ada tiga unsur dalam menjalankan pemerintahan dan otonomi daerah, pertama sebagai pemimpin, kepala OPD/biro serta badan adalah perencana.
Kedua adalah Pelaksana, yang melaksanakan program kerja yang telah disusun dan direncanakan
Ketiga adalah kepala OPD, biro dan badan sebagai pengendali dan pengawas yang harus singkron antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Diakhir kata, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengucapkan selamat kepada Kepala OPD dan kepada semua yang terlibat pada pelaksanaan keuangan, yang telah diberikan reward atau penghargaan oleh Gubernur Sultra. (Adv)