DPRD dan Pemkab Bombana Tetapkan R-APBD Rp1,3 Triliun
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat Paripurna yang digelar Selasa (22/11/2022).
Dalam rangkaian tahapan pembahasan yang dilaksanakan tiap komisi melahirkan beberapa rekomendasi pada mitra kerjanya, antara lain, komisi satu memberikan catatan khusus pada sekretariat daerah kabupaten Bombana yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2023 yang terdapat pergeseran-pergeseran anggaran kegiatan seperti dana perjalanan haji dan lasqi.
Salah satunya komisi satu menambahkan anggaran Dinas perpustakaan untuk penambahan buku di perpustakaan pusat senilai seratus juta, pada saat pembahasan anggaran sekretariat DPRD maka disepakati penambahan pagu sebesar Rp 2.478.000.000 dengan kegiatan-kegiatan yang disampaikan dalam sinkronisasi.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPRD atas lancarnya semua proses pembahasan hingga penetapan, berbagai saran dan pendapat yang disampaikan melalui komisi-komisi dewan akan menjadi masukan perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja.
Pada kesempatan itu juga, Burhanuddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Kabupaten, sesuai dengan prinsip, otentisitas, kepatuhan dan kewajaran dalam pembangunan Kabupaten Bombana.
Dalam rapat Paripurna penetapan rancangan peraturan daerah yang dipimpin ketua DPRD Bombana Arsyad, kesepakatan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 Kabupaten Bombana sebesar Rp1,3 triliun. (*ADV)
Reporter: Arif
Editor: Wulan