Dishub Sultra Godok Tarif Angkot Kelas Ekonomi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pembahasan penetapan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi, Sabtu (19/11/2022). Rapat pembahasan ini mengundang perwakklan Ditlantas Polda Sultra, BPTD XVIII Wilayah Sultra, Kadishub kota/kabupaten se-Sultra dan mitra perhubungan seperti PT Jasa Raharja Sultra dan Perum Damri Cabang Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Dishub Sultra, Laode Fasikin mengatakan, rapat ini bertujuan untuk membahas latar belakang kenaikan tarif AKDP.
“Rapat ini adalah rapat untuk menerima masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyesuaian tarif AKDP di wilayah Sultra. Tarif AKDP yang akan diputuskan dalam Pergub, mengakomodir kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan keberlangsungan hidup usaha angkutan darat di wilayah Sultra,” ujarnya.
Pihaknya pun telah sepakat bahwa akan melaksanakan pengawasan terkait dipatuhinya Peraturan Gubernur tentang penetapan tariff AKDP di wilayah masing-masing. Kendati demikian, Fasikin berharap bahwa keputusan untuk merasionalisasi tarif AKDP kelas Eeonomi benar-benar diputuskan bersama oleh stakeholder di sektor perhubungan sehingga bisa diterima oleh masyarakat di Sultra.
“Rapat pembahasan dan hasil kesepakatan ini baru langkah awal sebelum dikeluarkannya Peraturan Gubernur Sultra dalam mengatur dan menetapkan tarif AKDP Kelas Ekonomi,” pungkasnya. (ADV)