Advertorial

Dinas Perizinan Sultra Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) Sultra terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dengan mengoptimalkan realisasi investasi yang ada di wilayah Sultra.

Kepala DPMPTSP Sultra, Masmuddin mengungkapkan, untuk peningkatan perekonomian daerah ini dibutuhkan arah kebijakan tepat. Sehingga pihaknya menetapkan arah kebijakan yang dapat meningkatkan realisasi Investasi, meningkatkan realisasi perizinan dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang bermutu.

Tidak hanya itu, DPMPTSP Provinsi Sultra juga melakukan optimalisasi pelayanan perizinan yang berbasis Online dengan memanfaatkan pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS) dan aplikasi perizinan SISPADU yang merupakan aplikasi mandiri.

[artikel number=3 tag=”dpmptsp,gubernur”]

“Untuk saat ini, sejak bulan September 2018 sampai Juli 2019 kemarin, DPMPTSP Sultra telah merealisasi penerbitan perizinan sebanyak 988 izin,” katanya.

Pencapaian Realisasi Investasi

Capaian Realisasi Investasi Sultra pada semester satu untuk tahun 2019 ini dibagi dua, yaitu untuk Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak Rp 2,1 triliun, sedangkan untuk Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk sebanyak Rp 3,6 triliun. Sehingga total keselurauhan Realisasi Investasi pada semester satu sebanyak Rp 5,7 triliun.

Membangun Penunjang Investasi

Pada waktu satu semester di tahun 2019, DPMPTSP Sultra telah melakukan berbagai pembangunan yang dapat menunjang peningkatan investasi yang diantaranya adalah peresmian Pabrik Smelter Nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) Kabupaten Konawe oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto yang di dampingi langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi, pada tanggal 25 Februari.

Gubernur Sultra mendampingi Menteri Perindustrian Bapak Airlangga Hartarto meresmikan Pabrik Smelter Nikel PT. VDNI pada Tanggal 25 Februari Tahun 2019 Foto: dok. detiksultra

Saat ini juga Pemerintah Provinsi Sultra memiliki kawasan industri Konawe seluas 2.232 hektare yang dikelola oleh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) Konawe Provinsi Sultra. Dimana, saat ini juga PT. VDNI sedang membangun fasilitas Pengembangan, Pengolahan dan Pemurnian Biji Nikel, dan direncanakan akan memproduksi nikel jenis Pig Iron (NPI) dengan kadar nikel 10% – 12% dan fero nikel, berjumlah 15 tungku dengan memanfaatkan mesin jenis Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) berkapasitas produksi 600 ribu-800 ribu metrik ton pertahun.

Kemudian, pada tanggal 15 Juni Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, melakukan peletakan batu pertama terhadap pembangunan fasilitas pemurnian biji nikel (smelter) PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan rencana Investasi sebesar Rp 14 triliun dan saat ini sudah merealisasikan sebesar Rp 1 triliun .

Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Sultra, Ali Mazi, berharap pembangunan smelter oleh PT. CNI ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, sehingga memberi dampak positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat.

Sedangkan, di daerah Bombana ada PT. Jhonlin Batu Mandiri yang merupakan Investor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serius mendukung program kerja pemerintah RI dalam rangka pemenuhan ketersediaan kebutuhan gula secara nasional.

DPMPTSP Provinsi Sultra meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Foto: Istimewah

PT. Jhonlin Batu Mandiri ini memanfaatkan kawasan seluas lebih kurang 20.000 Ha, berdasarkan persetujuan kerjasama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta melakukan perjanjian kerjasama dengan KPH Tina Orima. Progres perkebunan tebu sudah mencapai 30% dengan meliputi penyediaan lahan, pembibitan dan penanaman tebu.

Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

DPMPTSP Provinsi Sultra meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Penghargaan tersebut diberikan di Shangri-La Hotel Surabaya pada tanggal 19 September 2018.

Penghargaan top 99 yang berjudul inovasi Mereper Puisi Tabu (Mendudukan Regulasi Perizinan Tingkat Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten) ini diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, kepada Kepala DPMPTSP Sultra, Masmuddin.

Selain itu, DPMPTSP Provinsi Sultra juga atelah meraih penghargaan inovasi pelayanan publik dengan judul “ Mereper Puisi Tabu “ dari Gubernur Sultra kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra Tahun 2018. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button