Advertorial

Dianggap Berhasil Terapkan Merit Wali Kota Kendari Dianugrahi Meritokrasi KASN 2021

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meraih peganugrahan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2021.

Penghargaan itu langsung diterima oleh Sulkarnain Kadir secara luring di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa, (7/12/2021) dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan turut disaksikan secara daring.

Dalam penganugrahan KASN kepada kepala daerah serta penyelenggara negara juga turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Kota Kendari, Sudirham.

Ketua KASN Agus Pramusinto memberikan apresiasi dan terimakasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Sekda Kendari, Nahwa Umar serta Kepala BPKSDM Kota Kendari, Sudirham. Foto: istimewa

Menurutnya, Peraturan Presiden telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori baik dan sangat baik.

“Pada tahun 2021 KASN telah melaksanakan serangkaian pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN terhadap instansi pemerintah di Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah kategori sangat baik dan baik sebagai apresiasi terhadap instansi pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya dijelaskan Presiden Joko Widodo berulang kali menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Untuk itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria.

KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan, (2) pengadaan, (3) pengembangan karier, (4) promosi dan mutasi,(5) manajemen kinerja, (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin, (7) perlindungan dan pelayana, serta (8) sistem informasi.

Wali Kota Kendari meriah penghargaan Meritokrasi. Foto: istimewa

Sepanjang tahun 2021, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir telah menerima sejumlah penghargaan sebagai kepala daerah.

Mulai dari penghargaan Nindya Kota Layak Anak rahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Penghargaan Kepala Daerah yang proaktif dalam edukasi percepatan inklusi keuangan dari Bank Indonesia (BI). (adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button