Metro Kendari

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintah, Pemprov Sultra Dorong Penerapan SPBE

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Sultra.

Implementasi tersebut bertujuan untuk mengubah orientasi bekerja dalam tata kelola pemerintahan dari manual menuju berbasis elektronik.

Diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, tujuan pelaksanaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, untuk memudahkan dalam bekerja efektif serta efisien.

“Dalam sistem tersebut sudah termasuk tanda tangan elektronik dan juga surat masuk dan surat keluar (Sisumaker). Ini yang akan diterapkan di lingkup Pemprov Sultra,” katanya, di Kendari, Rabu (13/12/2023).

Asrun mengatakan sebelumnya pihaknya telah membahas hal tersebut dengan BSrE RI terkait rencana penerapan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas layanan publik

Begitu juga sebelumnya ia telah membahas dengan BKN RI untuk mengintegrasikan kinerja pegawai dalam upaya memodernisasi serta meningkatkan layanan kepegawaian di Provinsi Sultra.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat tentu dibutuhkan transformasi digital guna memenuhi tuntutan masyarakat.

“Dengan sistem terintegrasi ini akan meningkatkan serta berdampak positif bagi tata kelola pemerintah. Sistem ini juga akan memberikan layanan yang lebih baik bagi pegawai dan juga masyarakat,” katanya.

“Harapannya agar sistem ini bisa terlaksana dengan baik dan Pemprov Sultra bisa menjadi contoh dalam penerapan teknologi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button