100 Hari Kerja Ali Mazi dan Lukman Abunawas
Untuk diketahui, pelantikan AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-6064 dan 132.74-6065 Tahun 2018. Sedangkan untuk Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.74-6070 dan 132.74-6071 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tertanggal 14 September 2018.
Tanggal 1 Oktober 2018, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Syarifuddin Safaa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di ruang rapat Gubernur Sultra.
Pelantikan tersebut didasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 506 tentang pengangkatan Sekda Sultra tahun 2018.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pj Sekda Sultra ini sudah sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 tahun2018 yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda.
“Mengingat tugas pokok Sekda sangat penting, maka saya mengambil langkah untuk menetapkan Pj Sekda yang telah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” katanya.
Ia berharap kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan.
“Mari tunjukan dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk Sultra yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengisian jabatan sekda sudah dilakukan 3 kali, yang sebelumnya diisi oleh Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma dan Asisten ISekda Provinsi Sultra, Syarifuddin Safaa.
Kemudian ditanggal 15 Oktober Ali Mazi juga melantik pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, di ruangan rapat kantor Gubernur Sultra.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 546 tentang pengangakatan dan pemberhentian pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Beangga Harianto, resmi diganti. Beangga digantikan oleh Aslaman Sadik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial di Wakatobi.
Sementara itu, Beangga Harianto mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Setda Sultra, menggantikanMuhamad Arfa.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, rotasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkanoleh pejabat lama.
“Pelantikan ini sudah sesuai prosedur. Semua persyaratan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya usai melantik dua pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Ali Mazi menegaskan, pergantian pejabat lingkup Pemprov Sultra dilakukan bukan karena ada kepentingan, namun tugasnya sebagai GubernurSultra untuk meningkatkan kinerja organisasi. Sehingga tercapai tujuan yangdiharapkan, dalam meningkatkan pelayanan administrasi pemerintah.
“Saya berharap rotasi dan mutasi jabatan tinggi pratama tidak dipermasalahkan karena dilakukan secara prosedural. Ini demi untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan administrasi,” tuturnya.
Ali Mazi juga meminta kepada ASN lingkup Pemrov Sultra untuk semakin meningkatkan kapabilitas sebagai seorang ASN.
“Saya minta ASN lingkup Pemrov meningkatkan integritas danbekerja secara profesional dan jalankan tugasnya sesuai amanah UU,” tukasnya.