BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – KPU Baubau mencatat adanya kekurangan surat suara yang berasal dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota yakni di daerah pemilihan (Dapil) 1 dan 2. KPU Baubau juga menemukan adanya surat suara rusak
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Baubau Akib mengatakan, KPU Kota Baubau sudah melakukan proses penyortiran kertas suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
“Adapun kekurangan surat suara itu berasal dari Pilpres, pilcaleg DPRD kabupaten/kota,” ujarnya ditemui Jumat (19/1/2024).
Untuk jumlah kebutuhan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden adalah 110.679 lembar, dalam kondisi baik 110.064 lembar dan kondisi cacat 4 lembar. Jumlah surat suara secara keseluruhan 110.068 sehingga kekurangan surat suara untuk pilpres 726 lembar.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan surat suara DPRD Kabupaten/Kota sejumlah 48.095 lembar, dalam kondisi baik 47.951 dan cacat 38 lembar sehingga kekurangan surat suara pemilihan DPRD kabupaten/kota pada dapil 1 berjumlah 144 lembar.
Ia juga menambahkan kebutuhan surat suara dapil 2 berjumlah 32.288 lembar yang dalam kondisi baik sejumlah 32.240 dan kondisi cacat 17 lembar. Sehingga secara keseluruhan jumlah surat suara yang mengalami kekurangan adalah 48 lembar.
Untuk kekurangan surat suara tersebut, pihak KPU Baubau sudah menyampaikan ke pejabat pengadaan di mana untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah bersurat ke KPU RI sebanyak 726 lembar kekurangan.
Selanjutnya surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota kekurangan di D
dapil 1 sebanyak 144 lembar dan dapil 2 sebanyak 48 lembar. “Pengajuannya di PPK Provinsi Sulawesi Tenggara dan itu sudah dilakukan,” ungkapnya. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan