Polisi Dalami Kasus Bentrok Dua Kelompok Masyarakat di Kolut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Reskrim Polres Kolaka Utara (Kolut), saat ini tengah menangani kasus pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi pada Kamis (12/10/2023). Hal ini dibenarkan oleh Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi.
Meskipun dalam kasus bentrok tersebut, tidak ada korban, namun kerugian materi ditimbulkan karena ada beberapa kaca mobil dipecahkan.
“Sudah kondusif. Namun kami akan gelar perkara, mungkin secepatnya akan ada yang diamankan,” tuturnya kepada awak media ini saat dihubungi lewat whatsapp, Sabtu (14/10/2023).
Sebelumnya, beredar video dua kelompok masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di area jetty tambang nikel.
Video berdurasi dua menit dua detik itu memperlihatkan dua kelompok masyarakat bersitegang dan saling kejar-kejaran. Tampak pula, beberapa pria memakai penutup muka sembari memegang senjata tajam (Sajam).
Menurut Aiptu Arif Sandi, pemicu hingga terjadi bentrok antara dua kubu masyarakat ini, lantaran ada salah satu penambang bernama Gafur, hendak memuat ore nikel miliknya di jetty masyarakat.
Namun, tidak dibolehkan oleh Haerullah yang tidak lain masih kerabatnya. Alasan Haerullah tak mengizinkan Gafur menggunakan Jetty masyarakat, karena Gafur dianggap kerap membuat onar.
Selain itu, lokasi penambangan nikel yang dilakukan Gafur masuk di eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu yang notabene sudah dicabut izinnya.
Sementara Jetty masyarakat sendiri, digunakan perusahaan tambang PT Kurnia Mining Resources.
“Gafur masuk di eks PT Pandu, dan PT Pandu sudah tidak ada (izinnya),” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan