Buntut Mosi Tidak Percaya, La Ode Barhim Didepak dari Ketua PPP Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Belum genap dua tahun menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Barhim diguncang masalah.
Marsekal Muda TNI (Purn) itu harus menerima kenyataan dirinya didepak dari Jabatan Ketua DPW PPP Sultra.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, yang menunjuk M. Amir Uskara selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PPP Sultra.
SK itu ditetapkan di Jakarta 29 April 2023 dan diteken Pelaksana Harian (Plh) DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, M. Arwani Thomafi.
Selain menunjuk M. Amir Uksara, dalam SK itu memutuskan atau membatalkan SK Nomor: 0609/SK/DPP/W/IV/2022 per tanggal 22 April 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026.
Plt DPW PPP Sultra, M. Amir Uskara, kepada awak media menerangkan, perubahan struktur kepengurusan di internal DPW PPP Sultra memang sudah keputusan dari DPP.
Adapun alasan pergantian Ketua DPW PPP Sultra yang kini dijabat seorang Plt, menurut dia karena adanya usulan atau mosi tidak percaya dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Sultra.
Seruan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPW PPP Sultra yang dinakhodai La Ode Barhim disampaikan langsung ke DPP PPP di Jakarta.
“Pergantian itu sebagai bentuk tindak lanjut dari DPP atas mosi tidak percaya yang dikirimkan oleh 13 pengurus DPC,” kata dia, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, M. Amir Uskara menyebut karena hal tersebut pergantian dan penunjukan Plt untuk mengurus kepengurusan DPW PPP Sultra dilakukan DPP PPP.
Sebelum ada keputusan, pengurus DPP PPP ini mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil 13 DPC untuk kemudian mengklarifikasi terkait seruan mosi tidak percaya. Ia meminta agar masalah ini dapat diselesaikan.
Hanya saat itu, 13 DPC ini begitu bersikeras dan meminta mosi tidak percaya mereka ditindaklanjuti DPP PPP sebagai atensi partai terhadap kadernya yang berada di daerah.
Sehingga DPP PPP mempertimbangkan seruan itu dari berbagai aspek dan melakukan pergantian sesuai permintaan 13 DPC tersebut. Hal ini juga dilakukan tidak lepas untuk menjaga keharmonisan pengurus DPC dan DPW jelang Pemilu 2024.
“Tahapan sudah mulai, sedangkan hubungan antara DPC dan DPW ini ada gejolak, bagaimana bisa maksimal kalau hubungan DPC dan DPW tidak baik, jadi diputuskan untuk dilakukan penunjukan Plt,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan