Metro Kendari

LBH HAMI: Ada Kekuatan Besar di Balik Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Konawe

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULRA.COM – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokasi Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (HAMI) Sultra, Andre Dermawan, menduga kasus tabrak lari di Kabupaten Konawe, dilindungi kekuatan besar, sehingga kasus ini lambat pengungkapannya.

Menurut Andre Dermawan, kasus yang menghilangkan nyawa korban tabrak lari bernama Juliansyah (18) pada tahun 2022 ini, banyak kejanggalan yang ditemukan timnya usai LBH HAMI Sultra menangani kasus ini. Ia menyebut, diantaranya dugaan CCTV yang disabotase.

Andre membeberkan, semenjak kematian Juliansyah, beberapa CCTV di sekitar lokasi kejadian kompak mati, sehingga sulit untuk melihat kembali apa yang tejadi malam itu di sekitar TKP.

“Kecurigaan kami terkait CCTV, kok tiba-tiba serentak mati semua di sekitar lokasi, berarti ada sabotase,” ujarnya, Rabu (10/5/2-2023).

Baca Juga : LBH HAMI Sultra Tangani Kasus Tabrak Lari di Konawe, Andre: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Kemudian kejanggalan lainnya, laporan kejadian kecelakaan lalu lintas yang dibuat oleh polisi dengan laporan model A. Tetapi tidak diketahui berdasarkan keterangan siapa dan informasi dari mana  sehingga dibuatkan laporan polisi model A bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Parahnya, tidak pernah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pengamatan keluarga pada waktu kejadian dan pagi hari
setelah kejadian, di lokasi sekitar jalan raya tempat ditemukannya tubuh korban tidak ditemukan bekas pengereman ban mobil baik di aspal maupun
di bahu jalan. Biasanya pengereman dilakukan apabila mobil menabrak sesuatu secara mendadak.

Andre mengatakan, biasanya apabila mobil melaju kencang dan menabrak korban maka hampir dipastikan mobil akan meluncur dan menabrak pohon yang terletak di dekat tempat ditemukannya tubuh korban. Namun setelah dicek, pihak keluarga tidak menemukan tanda-tanda itu.

“Keterangan salah satu warga di sekitar lokasi kecelakaan menyatakan tidak pernah mendengar ada kejadian kecelakaan,” tuturnya.

Masalah lainnya, terkait persoalan visum. Andre menyayangkan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ibu korban Samriatin (45) saat menanyakan hasil visum Juliansyah ke puskesmas mengaku sudah diambil oleh petugas lantas berinisial PA.

“Ibu korban saat mendatangi PA, anggota lantas itu mengaku belum keluar, sehingga kami menduga ini ada permainan dan indikasi untuk dikaburkan, terlebih lagi tidak dilakukan outopsi untuk memastikan kematian korban,” terang Andre.

Selanjutnya pada saat pemakaman korban, ada oknum yang datang mengaku sebagai perwakilan keluarga korban dan memaksa agar korban segera dimakamkan padahal ibu korban masih bertahan karena masih menunggu kedatangan keluarga yang lain.

Ketua LBH HAMI Sultra ini menyayangkan tindak penghalangan dalam mengungkap kasus ini dan adanya indikasi obstruction of justice. Tetapi perjuangan tak sampai di situ, kabar baiknya LBH Sultra telah menyurat ke Mabes Polri. Andre berharap kasus ini dapat diambil alih.

“Kami sudah menyurat ke Mabes Polri. Semoga perkara ini diambil alih oleh Mabes dan dilakukan crime scientifik investigation. Karena ada kekuatan besar yang diduga melindungi dan menghalangi penanganan kasus ini. Terbukti sudah satu tahun kasus ini ditangani Polres Konawe tidak ada titik terang,” terangnya.

Sementara itu, Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe yang menangani kasus tabrak lari ini, Bripka Panji Ridho Wisnu Mukti, saat dikonfirmasi lewat pesan whatspp enggan untuk memberikan keterangan. Ketika awak media ini meminta kepada penyidik untuk wawancara melalui sambungan telepon, yang bersangkutan menolak dan meminta awak media ini datang langsung ke Polres Konawe.

“Ke kantor saja pak,” singkatnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button