Muna Barat

Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Muna Barat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1441 Hijriah atau 2023 Masehi.

Selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah, Pemkab Mubar bersama pihak-pihak terkait juga menyepakati dalam menentukan lokasi salat Idulfitri nantinya.

Pj Bupati Muna Barat Bahri mengatakan, rapat tersebut untuk memastikan ke depan penyaluran zakat fitrah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peruntukannya.

“Salat idulfitri nantinya akan digelar di lapangan sepak bola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa,” ujar Bahri di aula kantor Bupati Muna Barat, Jumat (31/3/2023).

Kabag Kesra Pemkab Mubar, La Karimu menyebutkan hasil kesepakatan rapat mengenai besaran zakat fitrah di Mubar pada 1444 Hijriyah/2023 Masehi yakni, jagung sebesar Rp18.000, beras biasa sebesar Rp32.000, beras medium sebesar Rp36.000, dan beras premium sebesar Rp37.000

Karimu mengaku, hal ini sudah melalui kesepakatan antara pihak-pihak terkait yang mengikuti rapat. Sebelumnya juga pihaknya telah melakukan survei di pasaran mengenai harga beras dan jagung. Maka dari itu munculah kesepakatan besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Mubar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah momen membersihkan diri bagi umat muslim yang mampu dan sesuai standar yang telah ditentukan.

“Setelah penentuan (besaran zakat fitrah) ini, sudah diperbolehkan untuk menunaikannya, namun alangkah baiknya kita menunggu dulu penandatanganan SK penetapan besaran zakatnya oleh bapak Bupati, Insyaallah Senin depan itu sudah dilakukan,” tutupnya.

Rapat penentuan besaran zakat fitrah tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Mubar, Bahri yang didampingi langsung oleh Sekda LM. Husein Tali, Pihak Kemenag Mubar, Plt Kepala DPMD, Kabag Kesra serta para Kepala OPD, Camat, kepala KUA dan Kapolsek dan Danramil se-Mubar. (bds)

 

Reporter : La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button