Dinkes Catat Kasus HIV/AIDS di Sultra pada 2022 Ada 341 Orang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kasus HIV/AIDS pada tahun 2022 di wilayah Sultra sebanyak 341 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sultra, dr. Muhammad Ridwan, mengatakan, HIV/AIDS ini merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh.
“Akan tetapi tidak semua orang yang terjangkit HIV pada perjalanannya akan langsung terkena AIDS. Karena ada yang bisa sembuh sendiri ada juga yang langsung menuju ke AIDS,” katanya di Kendari, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, dari ratusan kasus tersebut, jenis kelamin laki-laki yang paling mendominasi. Jika dipersentasekan perbandingan jumlah kasus laki-laki dan perempuan berbanding 60:40 persen.
Usia remaja mulai 15 tahun hingga usia dewasa merupakan penderita yang paling banyak terjadi di Sultra. Penderita ini ada yang masih menempuh pendidikan SMA/SMK dan yang paling dominan adalah para mahasiswa.
Temuan kasus ini rata-rata ditemukan di pusat layanan kesehatan, termasuk juga di tempat ataupun lokasi yang dinilai berisiko terjadinya penularan HIV/AIDS.
Ia juga menuturkan jika menemukan kasus pada saat melakukan kunjungan ke lapangan, dan kemudian menemukan seseorang diduga menderita penyakit tersebut maka tidak langsung menetapkan positif terjangkiti.
“Jadi perlu dilakukan pemeriksaan awal seperti misalnya dilakukan screening dulu kemudian dilakukan tes dengan melihat dari sekitaran mulut dan kemudian lebih lanjutnya melalui pengambilan sampel darah,” tuturnya.
Lanjut dr. Ridwan, penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit yang sudah ada sejak dahulu sehingga bukan menjadi penyakit baru. Penyakit ini tidak dapat disembuhkan berbeda dengan penyakit lainnya.
Penyakit ini tidak dapat disembuhkan hingga orang yang menderita penyakit itu meninggal dunia. Namun bisa mempertahankan hidupnya dengan mengonsumsi obat-obat khusus untuk penderitanya.
HIV/AIDS ini disebabkan oleh perilaku seks menyimpang ataupun seks yang tidak sehat seperti berganti pasangan ataupun yang paling parah adalah berhubungan dengan sesama jenis.
“Selain melalui seks yang menyimpang serta hidup tidak sehat. Penyakit ini juga dapat terjangkiti melalui jarum suntik yang tidak steril sehingga bisa menyebabkan HIV/AIDS,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, tidak berhubungan yang menyimpang dan juga tidak melakukan seks di luar nikah agar terhindar dari penyakit tersebut.
Selain itu, bagi orang yang telah terinfeksi agar selalu mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter demi memperkecil penularan penyakit kepada orang lain.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa terdapat tiga kota yang mendominasi kasus HIV/AIDS yakni terbesar di Kota Kendari, Kota Baubau, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Secara rinci, Kendari 102 kasus, Konawe 26 kasus, Konawe Utara 6 kasus, Kolaka Timur 7 kasus, Kolaka 16 kasus, Kolaka Utara 2 kasus, Konawe Selatan 47 kasus, Bombana 9 kasus, Muna 9 kasus, Muna Barat 4 kasus, Buton Utara 12 kasus.
“Kemudian, Baubau sebanyak 64 kasus, Buton Selatan 18 kasus, Buton Tengah 3 kasus, Buton 6 kasus, Wakatobi 6 kasus, Konawe Kepulauan 4 kasus. Untuk itu ada 274 kasus HIV dan 67 kasus AIDS sehingga total sebanyak 341 kasus,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan