DPRD Muna Harap Polemik PSU Pilkades Segera Dapat Kepastian
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Polemik PSU Pilkades di Kabupaten Muna masih berlanjut. Surat perintah pengangkatan dan pelantikan empat Cakades terpilih dari Dirjen Bina Desa Kemendagri tertanggal 26 Januri lalu belum ditindaklanjuti.
Melalui RDP yang berlangsung hari ini, Selasa (14/3/23), Komisi I DPRD Muna meminta kejelasan sikap Pemda Muna terkait surat dari Dirjen Bina Desa Kemendagri tersebut.
“Keseriusan sikap Pemda Muna harus responsif agar ada kepastian, sehingga surat dari Kemendagri itu tidak mengambang dan persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Ketua Komisi I, La Ode Iskandar.
Sementara itu Pemda Muna, diwakili oleh Asitsten I, Bahtiar Baratu menerengkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat tanggapan atas surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Pemda Muna 22 Februari lalu.
“Apapun putusan dari Kemendagri terkait tanggapan dari klarifikasi Pemda Muna, kita akan patuhi,” jelasnya.
Ketua Desk Pilkades, Rustam juga mengaku, pihaknya sudah melakukan klarifikasi sesuai permintaan Kemendagri. Hanya saja saat ini pihaknya masih menunggu surat tanggapan tersebut.
“Nantinya apapun hasilnya akan dilaksanakan dan secara teknis akan dilaporkan ke pimpinan,” pungkasnya.
Sebelumnya, putusan Desk Pillades soal PSU empat desa, yakni Desa Parigi, Kambawuna, Oensuli dan Wawesa dianggap tidak sah oleh Kemendagri. Kemudian Dirjen Bina Desa mengeluarkan surat perintah pengangkatan dan pelantikan pada empat cakades terpilih pada pilkades serentak lalu.
Namun dalam perjalannya, Pemda Muna belum menindaklanjuti surat perintah tersebut dengan alasan menunggu surat tanggapan dari Kemendagri atas klarifikasi yang dilayangkan Pemda Muna. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan