Surat Cinta Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kelas 3 SD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usia lanjut yang seharusnya lebih banyak digunakan mendekatkan diri pada sang pencipta, ternyata tidak berlaku bagi KS (57). Pria lanjut usia ini justru melakukan hal yang tidak seharusnya, dan merusak masa depan seorang.
KS menjadi tersangka tunggal pencabulan terhadap seorang yang tak lain tetangganya sendiri.
Kebejatan sang kakek ini terungkap melalui sebuah surat cinta yang dibuat, dan ditujukan kepada korban, yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar.
Dalam surat yang menjadi salah satu barang bukti, tersangka menulis ‘Saya menyayangimu, mencintaimu, aku menunggu mu sayang’. Surat ini ditemukan oleh ibu korban yang kemudian menanyai korban dan melaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (1/6/2018). Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan kekerasan seksual tahun 2017.
Saat ini pelaku telah ditahan. Ia terancam undang-undang perlindungan anak pasal 82 ayat 1 dan 2, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: M1
Editor: Ann