THR ASN Pemprov Sultra segera Cair
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra dipastikan cair 4 Juni mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Peneglola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra, Hj Isma.
“Tanggal 4 sudah harus mulai, karena tanggal 1 tanggal merah. THR itu isinya gaji pokok sama tambahan penghasilan,” katanya.
Besaran THR yang diterima mencakup, gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan TPP. THR tersebut nomenklatur sebelumnya adalah gaji 14.
“Dulu memang namanya gaji 14 tapi dalam surat edaran itu berubah nama jadi THR ASN. Sementara gaji 13 direncanakan akan cair bulan Juli mendatang,” ungkapnya.
Semua SKPD wajib menyetor Surat Perintah Membayar (SPM) mereka ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN membuka pelayanan hingga tanggal 8 Juni.
Dana yang dipersiapkan untuk membayar THR berkisar Rp 40 miliar. Itu termasuk untuk guru.
Sedangkan tenaga honorer, lanjut Isma, tidak ada. Hanya honorer yang berada di bawah kementerian yang ada jatahnya.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor : Cuncun