Oknum Polisi Dimutasi Diduga Peras Warga di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Oknum polisi berinisial SM menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum polisi berpangkat brigadir tersebut diperiksa karena diduga “bermain” dengan melakukan tindak pemerasan kepada seorang warga Kendari.
Hasil pemeriksaan itu, SM akhirnya dimutasi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra ke bagian Bintara Yanma Polda Sultra.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan. Katanya,
SM saat ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
“Yang bersangkutan sudah dimutasi dari Dit Reskrimun Polda Sulta ke Bintara Yanma Polda dan masih dalam rangka pemeriksaan,” singkatnya.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh menjelaskan, kasus dugaan pemerasan tersebut dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.
“Jika terbukti akan diproses karena melanggar kode etik institusi polisi,” tutupnya.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via