Sultra Raya

Kemenkumham Sebut Sultra Butuh Dua Lapas Baru

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra) kini membutuhkan dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru, satu khusus kasus narkotika dan satu lagi lapas umum.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan, warga binaan di lapas saat ini, baik Kendari maupun Kota Baubau memang sudah over kapasitas.

“Daya tampung setiap lapas hanya 900 saja sedangkan penampungan sudah mencapai 2.000 lebih. Sehingga, Sultra kini membutuhkan dua lapas baru, satu untuk khusus narkotika dan satu lagi lapas umum,” jelasnya kepada awak media, Selasa (19/10/2021).

Dilanjutkannya, potensi over kapasitas di lapas juga disebabkan karena rutan tak bisa menampung narapidana dengan masa hukuman satu tahun lebih.

Kata Muslim, sementara untuk lapas khusus narkotika lahan sudah disiapkan yang dihibahkan pemerintah, terletak di Nanga-nanga Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

Akan tetapi, lanjut muslim, adanya pandemi Covid-19 penghambat terealisasinya pembangunan lapas khusus narapidana narkotika tersebut.

“Setiap tahun itu kita ajukan permintaan pembangunan lapas narkotika,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button