Metro Kendari

Polisi Tertibkan THM di Kendari yang Diduga Langgar PPKM Mikro

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sehingga ditertibkan polisi.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna kepada awak media membenarkan pihaknya menertibkan sebuah THM pada Selasa, 27 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penertiban itu dilakukan karena THM tersebut kedapatan sedang beroperasi di tengah masih berlakunya aturan PPKM.

“Waktu kita ke sana itu THM itu masih buka dan ada beberapa pengunjungnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, usai penertiban, beberapa karyawan hingga sekuriti dibawa oleh aparat ke Polres Kendari.

“Tadi malam ada beberapa kita bawa, mulai dari karyawan, sekuriti hingga managernya untuk dimintai keterangan di Polres Kendari,” ungkapnya.

“Masalah ini akan kita proses lanjut, kita masih perlu dalami lagi,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button